Batu Bara, Genews tv.id – Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengamankan satu Pria yang di duga pelaku curanmor di wilayah Hukum Polsek Indrapura.
Pelaku yang diamankan berinisial SH alias Hendro (27),warga Dusun III Impres, Desa Sei Semujur kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.
Pelaku di tangkap di salah satu warung, di Pondok Mandaris, Desa Bandar Masilam, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu 01 Oktober 2023.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes SIK Melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH.MH,membenar penangkapan tersebut.
” Lanjut Kapolsek, pelaku SH Alias Hendro (27) ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura, berdasarkan adanya laporan korban bernama Kartim(53) warga Petani Dusun Sidorejo Desa Kandangan Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.” Ujar Jonni H Damanik.
Di jelaskan Kapolsek Indrapura, Kronologis Pencurian terjadi pada hari Selasa 26 September 2023, sekira pukul 08.00 wib. Saat itu anak korban hendak berangkat ke sekolah, namun dilihatnya sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BK 4331 VAO sudah hilang di parkiran depan teras rumah.” Kata Jonni.
Berdasarkan keterangan dari saksi, Kanit Reskrim Polsek Indrapura yang di pimpin langsung oleh Iptu Jimmy R.Sitorus,bersama Tim Langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Yang mana saat itu pelaku sedang berada di salah satu warung, di pondok mendaris Desa Bandar Masilam, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.
Sesampainya di lokasi yang di maksud, Petugas ada melihat pelaku sedang duduk di sebuah warung dan langsung melakukan penangkapan. Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti Satu Unit sepeda motor Honda Supra x 125, hasil curian,dan kunci leter T yang di gunakan pelaku saat membobol lubang kunci sepeda motor korban.
Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti Sepeda Motor Honda Supra x 125 di Boyong ke kantor Mapolsek Indrapura guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Rinto Siregar.