Oktober 4, 2025 4:03 am
1

Medan- Personil Reskrim Polsek Medan Area meringkus Dua orang pelaku pembobolan rumah
Ade Suwandi alias Bombom, 32 tahun, dan Erik Pranata Harahap, 39 tahun, Pada Saat Ditangkap Pelaku Memukul Petugas Reskrim, Akhirnya Kaki keduanya ditembak karena memukul Petugas saat ditangkap, (Selasa) 23 September 2025

penangkapan terhadap pelaku itu merupakan dari laporan korban Sari Nilam, 68 tahun, warga Jalan Balai Kayang II, Siak, Riau, melaporkan rumahnya di Jalan Gedung Arca, Pasar Merah Timur, dibobol maling pada Senin (22/9/2025). Sari kehilangan kusen, seng, kaca jendela, Pagar Sama Pintu.

Pada Waktu itu korban Sari nilam Meninggalkan rumahnya selama seminggu, Pada Saat Kembali Barang didalam Rumahnya sudah dibobol Kedua Pelaku, kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, IPTU Dian Pranata Simangunsong.

Dari hasil laporan korban, Personil Reskrim Polsek Medan Area, langsung menuju lokasi. Saat itu, kedua pelaku masih berada di sekitaran lokasi, Tidak butuh waktu lama, polisi pun langsung menangkap keduanya.

Selanjutnya Personil Reskrim Polsek Medan Area melakukan pengembangan untuk mencari Barang yang telah dibobol, dari hasil keterangan Bombom Adapun Barang yang dibobol dari rumah korban, beberapa lembar seng yang sudah di jual Ke Jalan Sentosa, Medan Perjuangan.

Dalam Perjalanan kedua Pelaku Mau mencoba melarikan diri dengan memukul Personel bernama Bripka Zul Efendi. Sehingga kita Menembak Kaki Pelaku, Tegasnya

Dari hasil keterangan Bombom, Pelaku Merupakan residivis spesialis Pencurian. Pelaku Sudah Tiga kali menjalani hukuman di tahun 2017, 2021 dan 2023.

Pelaku Mengakui Perbuatannya Pada Tahun 2017, Pelaku Mencuri Emas. Pada Tahun 2021 Pelaku Mencuri Besi Gudang Dan membobol Rumah Orang dua tahun lalu, ujarnya.
(Dr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *