
Medan- Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus Ketiga Pelaku kasus sindikat perampokan spesialis rumah mewah kosong di Jalan Agenda, Perumahan Griya Asri, Medan Petisah, Kota Medan.
Tiga Orang pelaku, termasuk seorang penjaga malam yang menjadi otak kejahatan, diringkus setelah menggasak brankas berisi perhiasan milik penghuni rumah yang sedang berada di luar kota. Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SL alias Sulaiman (41), penjaga malam perumahan tersebut; ZL alias Zul Fadilsyah (24); dan AAP alias Ali Akbar Pulungan (24). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Annisa Diani Karmila (26), pada 24/7/2024.
Melalui Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan secara mendalam hingga akhirnya kecurigaan mengarah kepada Sulaiman.
”Setelah diinterogasi, SL mengakui perbuatannya dan menyebutkan dua rekannya yang terlibat. Tim segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku lainnya di lokasi berbeda,” ujar Iptu Poltak M. Tambunan, Selasa (5/8/2025).
Dari hasil Introgasi pihak personil Reskrim berhasil menyita brankas dan perhiasan milik korban sebagai barang bukti.”Ketiganya kini mendekam di tahanan Mapolsek Medan Baru dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.
(Al)