Labuhan Deli— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan mutasi terhadap 36 orang warga binaan ke Rutan Kelas IIB Tarutung. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam rangka pengelolaan jumlah penghuni serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan mutasi dilakukan dengan memperhatikan prosedur yang berlaku serta mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan kemanusiaan. Seluruh warga binaan yang dimutasi telah melalui proses pemeriksaan administrasi dan kesehatan guna memastikan kelayakan pemindahan.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli menyampaikan bahwa mutasi warga binaan merupakan upaya berkelanjutan untuk mendukung optimalisasi pembinaan serta menciptakan kondisi rutan yang kondusif. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari koordinasi antarunit pelaksana teknis pemasyarakatan dalam rangka pemerataan kapasitas hunian.
Selama proses pemindahan, petugas melaksanakan pengawalan secara ketat sesuai standar operasional prosedur. Kegiatan mutasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti.
Rutan Kelas I Labuhan Deli berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas. (Gito)