Agustus 31, 2025 10:01 am
4

Deli Serdang – Genewstv.id

Plang Pembangunan Perumahan PGRI Kecamatan Percut Sei Tuan yang berada di Jalan Jati Rejo dan Jalan Meranti,Desa Sampali dirobohkan pihak PTPN 2.

Tindakan penertiban yang dilakukan oleh PTPN 2 itu hanya berjarak dua hari setelah Kadis Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Yudy Hilmawan SE.MM menarik tirai plang tanda diresmikannya akan dibangunnya perumahan PGRI.

Informasi yang dihimpun Yudy Hilmawan datang ke lokasi acara peresmian pada Rabu, (29/11/2023). Sementara penertiban plang yang dilakukan oleh pihak PTPN 2 dilakukan pada Jumat, (1/12/2023)

Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan itu merupakann lahan HGU 152 Sampali,makanya kemarin kita robohkan sebagai penyelamatan aset karena kan mau dikuasai. Kita nggak mau tau siapa yang sempat datang saat itu (Ada Kadis Pendidikan yang datang). Begitu kita dapat informasi dari wartawan (Akan Dibangun Perumahan PGRI ) langsung kita cek dan tanya pihak terkait ternyata itu HGU 152,” ujar Rahmat Kurniawan Sabtu, (2/12/2023)

Humas PTPN 2, Rahmat Kurniawan yang dikonfirmasi awak media mengatakan penertiban yang mereka lakukan merupakan bagian dari penyelamatan aset perusahaan.

Untuk selanjutnya di lahan tersebut akan mereka pasang juga plang milik mereka. Saat ini sedang proses pembuatan plang untuk bisa secepatnya diletakkan di lahan tersebut sebagai penegasan dari perusahaan.

Rahmat menyebut lahan HGU yang ada di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan dan Batang Kuis saat ini masih banyak dikuasai penggarap.

Perusahaannya saat ini juga tengah fokus untuk terus melakukan pembersihan lahan sebagai penyelamatan aset.

“Pokoknya yang lalu-lalu yang dikuasai masyarakat akan kita ambil,” kata Rahmat.

Reporter :Wagiono Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *