VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta-Polisi sedang memburu dua orang terkait dengan kurir narkoba yang membawa 45 kilogram sabu, yang ditangkap di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Menurut keterangan, kedua buronan tersebut adalah pemilik dan pemesan sabu. Kurir berinisial AS, yang ditangkap polisi, diketahui akan mengantar barang haram tersebut ke kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Namun, kurir ini tertangkap sebelum barang sampai kepada pemesannya.
“Dua buronan adalah penerima dan pemilik barang. Kurir atau perantara jual beli sudah ditangkap dan sedang diperiksa,” ujarnya. Sebelumnya dilaporkan, pada hari pertama kerja sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak berhasil membongkar peredaran sabu seberat 45 kilogram.
Semua bermula ketika Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba, di bawah Ajun Komisaris Besar Polisi Bariu Bawana, menerima informasi tentang transaksi narkoba di Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Anggota kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi pada Kamis, 4 Juli 2024.
“Setelah tim menerima informasi itu, kami mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada pukul 9.30, tim melakukan pemantauan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kombes Donald. Di lokasi, tim menemukan seseorang yang mencurigakan di dalam mobil yang terparkir di area RS tersebut.
Polisi kemudian menyergap dan menggeledah mobil itu. Benar saja, di dalam mobil ditemukan sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina, dengan total 45 bungkus yang diperkirakan beratnya mencapai 45 kilogram.