September 4, 2025 12:21 am
11

Medan-Penyidik Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, mengungkap praktek penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar, dengan modus menggunakan mobil pick up yang sudah dimodifikasi tangkinya, Di Kecamatan Medan Johor Selasa (4/3/2025).

Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti, 1 Unit Mobil Mitsubisi L300 (Pickup) warna Hitam, nopol BK 8687 MR, Baby Tank yang berisi solar subsidi, alat pompa sedot minyak ke baby tank.

Kemudian menangkap 2 orang yakni Sopir KDT dan kernek inisial And sesaat setelah mengisi Solar subsidi.

Dirreskrimsus Poldasu Kombes Rudi Rifani melalui Kasubdit IV/Tipidter AKBP Muhammad Alan Haikel mengatakan, pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat,

perihal adanya praktek penyelewengan BBM bersubsidi jenis Solar, yang dibeli di SPBU Jalan Tritura No 2, Kel Sukamaju, Kec Medan Johor, untuk kemudian dijual kembali.”pungkas nya.(To)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *