Juli 7, 2025 6:22 am
IMG-20230611-WA0043

MEDAN — Genewstv.id

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Subdit IV Renakta berhasil mengembalikan seorang anak balita berinisial A (3) yang sempat dibawa kabur ayah kandungnya yang merupakan warga negara asing, Mazen Alaaeldin Abbas (29) pada pertengahan bulan Februari 2023 di sebuah Mall di kota Medan.

Ibu kandung A yakni Noni menikah dengan Mazen pada tahun 2019 dan bercerai pada tahun 2021. Mereka dikarunia seorang anak A. Setelah bercerai hak asuh anak jatuh kepada Noni (ibu kandungnya).

Menurut Noni peristiwa anaknya itu dibawa kabur bermula pada 17 Februari 2023, Mazen bersama istri sirinya bernama Suryani datang dari Jakarta ke Medan dengan dalih untuk bertemu A.

Mereka dijemput naik mobil dan di bawa ke Mall Podomoro pukul 10.00 WIB, lalu Suryani menggendong A dengan alasan untuk membelikan jajanan es cream meninggalkan Noni dan Mazen. Tidak berselang lama Mazen pun permisi kepada Noni untuk ke toilet.

“Saya curiga, terang Noni. Selanjutnya saya ke toilet dan tidak menemukan Mazen. Saya kembali cari anak saya di tempat awal ketemu, duduk dan berpisah tadi juga tidak ada,” ucapnya.

Selanjutnya Noni mengecek ke pusat informasi mall. Diketahui mobil yang membawa Mazen, suryani dan anaknya sudah pergi meninggalkan Mall tersebut.

Mendengar hal itu, Noni langsung menuju Bandara Kualanamu untuk mengecek data manivest. Berdasarkan data penumpang didapat nama Mazen, Suryani dan A anaknya menuju ke Jakarta.

“Tanggal 18 Februari 2023, Noni ditemani keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut namun bersifat dumas karena pada saat itu yang saya ajukan adalah mantan suami saya yang merupakan ayah kandung anak saya,” terang Noni.

Kemudian 3 Maret 2023, Noni kembali melaporkan Suryani ke Polda Sumut.

“Kali ini yang di laporkan adalah Suryani yang bekerja sama dengan Mazen membawa kabur A,” ucapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi di dapati anaknya A berada di Bekasi (Jawa Barat ) bersama Mazen dan Suryani.

Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Sumut melalui Kasubdit IV Renakta, AKBP Feriana Gultom, memang benar Mazen dan suryani membawa kabur A ke Jakarta tanpa seizin ibu kandungnya.

Mendengar lokasi A sudah ditemukan bersama Noni mereka ke Jawa Barat dan lakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk penjemputan A.

“Alhamdulillah, anaknya bisa ditemukan dan masih dalam keadaan sehat wal’afiat. Proses hukumnya tetap kita tindaklanjuti. Saat ini dalam penyelidikan,” tutup Pamen Polwan berpangkat melati dua di pundaknya ini. (PERMADI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *