
Medan — Genewstv.id
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 172 kg, ganja 1,6 ton dan pil ekstasi 46.092 butir, Jumat (30/12/2022).
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mobil pemanas dan ada juga yang direbus. Itu merupakan barang bukti sitaan 4 September 2022 sampai 12 Desember 2022.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simajuntak mengakui bahwa narkoba yang diamankan itu merupakan jaringan internasional dan Aceh.
“Untuk ganjanya itu dari Aceh dan Rencananya akan diedarkan di daerah Jakarta. Sedangkan untuk narkotika jenis sabu sabu itu jaringan internasional”, kata Irjen Pol Panca Putra.
Selain itu, polisi juga menemukan 8 batang pohon ganja dengan ukuran 2,5 meter yang siap untuk dipanen. Polisi akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Untuk batang pohon ganja itu dari Mandailing Natal dan pil ekstasi berasal dari Malaysia yang akan di distribusikan ke wilayah Indonesia. Diantaranya dari Aceh-Tanjung Balai- Medan dan Palembang”, ungkapnya.
(Ali)