Cianjur-Dua dari tujuh orang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembacokan pelajar di Kecamatan Warungkondang, Cianjur, Jawa Barat, menyerahkan diri dengan didampingi pihak sekolah pada Jumat (21/6), menurut informasi dari polisi.
Kedua DPO tersebut menggunakan inisial YF dan MR. “Kami meminta lima orang DPO lainnya untuk segera menyerahkan diri atau akan dikejar oleh petugas dengan tindakan tegas namun proporsional,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, pada Sabtu.
Beliau menyebutkan bahwa anggota polisi telah disebar untuk menangkap lima orang DPO lain yang identitasnya sudah diketahui, sementara tujuh dari 12 pelaku pembacokan telah ditangkap. Polisi juga mengimbau keluarga korban agar tidak menghalangi penangkapan atau menyembunyikan pelaku, dengan ancaman sanksi hukum jika melanggar.
“Jangan menghalang-halangi petugas dalam menangkap pelaku atau menyembunyikan mereka karena akan dikenakan sanksi hukum,” tambahnya. Sebelumnya, lima pelaku telah ditangkap atas kasus penyerangan terhadap siswa SMK di Cianjur, termasuk kasus kematian Muhammad Rizki (16) pada Jumat (14/6) akibat bacokan di punggung dan tangan.
Kapolres menjelaskan bahwa kelima pelaku tersebut, yang merupakan pelajar SMK negeri di Cianjur, ditangkap di rumah masing-masing setelah penyelidikan dilakukan, sedangkan tujuh lainnya masih dalam pengejaran.