Papua-Polisi menghalangi sejumlah aktivis yang menggelar aksi protes terhadap Perjanjian New York 1962 di Manokwari, Papua Barat pada Kamis (15/8/2024). Pengadangan terjadi di depan Asrama Mansinam, Kelurahan Amban. Para aktivis dari berbagai organisasi pergerakan Rakyat Papua berencana menggelar aksi di kawasan Makalo dengan beberapa titik kumpul yang telah ditetapkan sebelum mereka bergerak bersama menuju lokasi.
Erick Aleknoe, seorang aktivis dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Mnukwar menyampaikan bahwa polisi sempat mendatangi titik kumpul mereka di depan Kantor Kelurahan Amban. Meskipun demikian, para peserta aksi tetap bergerak dalam dua baris menuju Makalo.
Namun, saat tiba di Bukit Doa, tepat di depan Asrama Mansinam, polisi menghadang mereka. Meskipun negosiator lapangan telah menunjukkan bukti pemberitahuan rencana aksi, polisi tetap menahan dan menghalangi massa aksi.
Polisi menggunakan sejumlah kendaraan operasional yang ditempatkan di tengah jalan untuk memblokade massa. Negosiator massa aksi berusaha meminta polisi membuka blokade tersebut, bahkan menawarkan agar polisi mengantar mereka ke lokasi tujuan, namun semua tawaran tersebut ditolak.
Karena terhalang di depan Asrama Mansinam, massa aksi memutuskan untuk menggelar orasi di tempat tersebut. Ketegangan meningkat ketika polisi terus menghalangi mereka untuk melanjutkan perjalanan.
Menurut Aleknoe, sempat terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dan polisi. Massa juga menolak saat sebuah mobil polisi mencoba memasuki Asrama Mansinam. Akhirnya, karena polisi tetap memblokade aksi, massa melanjutkan dengan orasi, bermain musik dan berpuisi di lokasi pengadangan, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap.