September 1, 2025 3:39 am
IMG-20221221-WA0006

Simalungun — Genewstv.id

pengosongan dan penyerahan Lahan Objek sengketa Pendowo V seluas 96,47 Ha pada hari pertama di Dusun Pendowo V Nagori Bah Kisat Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun sukses diamankan personil Polres Simalungun dibantu anggota TNI dan Sat Pol PP Kabupaten Simalungun dan Denpom 1/1 Pematang Siantar. Senin, (19/122022) mulai Pukul 07.45 s/d 17.00 wib.

Wakapolres Simalungun Kompol H. Efianto, S.H.,M.H., mewakili Kapolres Simalungun mengatakan Personil yang dilibatkan dalam pengamanan pelaksanaan eksekusi tersebut sebanyak 250 personil terdiri dari Polres Simalungun dan jajaran 150 orang, Kodim 0207 / Simalungun 30 orang, Satpol PP Kab. Simalungun 30 orang, DenPom 1/I Pematang siantar, Dinas Perhubungan Simalungun.

Sebelum pelaksanaan pengamanan Waka terlebih dahulu mengapelkan pasukan untuk memberi APP (Arahan Perintah Pimpinan) yang jelas kepada personil yang dilibatkan, agar dapat memahami tugas dan tanggung jawab masing masing pada saat pelaksaan pengamanan kegiatan, di Lapangan Apel Polsek Tanah Jawa Jalan SM Raja Nomor 134 Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kab. Simalungun.

Turut hadir dalam Apel Konsolidasi tersebut Ketua PN Simalungun Ibu Dr. Nurnaningsih Amriani, S.H., M.H., Wadan Denpom 1-1 Pematang Siantar Mayor CPM A. Sembiring, Kasatpol PP Kabupaten Simalungun dan semua pihak yang memiliki kepentingan atau peran dalam pelaksanaan eksekusi tersebut.

Dalam APP nya Wakapolres menyampaikan pengamanan ini praktis dalam menyelenggarakan kegiatan pengamanan pelaksanaan Sita Eksekusi terhadap Objek perkara Nomor 02/Pen.Pdt/Ekd/2099/PN .Sim ,Jo Nomor :9/Pdt.G/1997 Pn Sim Jo Nomor: 401/Pdt.1998/PT .Mdn Jo Nomor : 24 k/Pdt/ 2000 jo Nomor 251 Pk/Pdt/2009 di Dusun Pandawa Lima Nagori Bah Kisat Kec. Tanah Jawa, untuk menjamin keamanan, keselamatan dan kelancaran
kegiatan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan Sita Eksekusi.

Polres Simalungun beserta Jajaran menyelenggarakan Pengamanan dalam pelaksanaan Sita Eksekusi terhadap Objek dengan mengedepankan kegiatan Pre–emtif dan Preventif dengan didukung kegiatan Intelijen dan Gakkum serta kepatuhan protokol kesehatan di lokasi pengamanan yang berada di Dusun IV Pandawa Lima Nagori Bah Kisat Kecamatan Tanah Jawa Kab. Simalungun.

Eksekusi pengosongan dan penyerahan Lahan Objek sengketa Pendowo V seluas 96,47 Ha pada hari Pertama di Dusun Pendowo V Nagori Bah Kisat Kec. Tanah Jawa Kab. Simalungun. Lahan yang sudah dilakukan pembersihan oleh alat berat (penumbangan pohon kelapa sawit) diperkirakan seluas ± 30 Ha. Pelaksanaan Eksekusi akan dilanjutkan esok hari pada Selasa 20/12/2022 dan personil Polres Simalungun tetap melakukan pengamanan dan memonitor perkembangan situasi terkait pelaksanaan eksekusi. Tutup Wakapolres Simalungun.
(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *