November 29, 2025 4:59 am
download

GENEWS.TV-Warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran uang palsu menjelang hari Lebaran. Kepolisian telah berhasil menangkap dua tersangka yang diduga sebagai pengedar uang palsu dengan barang bukti berupa 150 lembar uang pecahan Rp 100 ribu.

Peredaran uang palsu tentu berpotensi merugikan sejumlah pedagang, seperti yang terjadi di Pasar Kota Bojonegoro. Empat pedagang, termasuk penjual jajanan dan buah, telah melaporkan adanya uang palsu yang mereka terima. Informasi tersebut pertama kali diketahui pada Selasa (19/3), setelah salah satu penjual camilan melaporkan ke Polres Bojonegoro.

Dua perempuan yang diduga sebagai pelaku berhasil ditangkap oleh polisi, meskipun diperkirakan mereka telah melakukan pembelian dengan uang palsu selama beberapa hari sebelumnya. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kedua tersangka sedang menjalani penyelidikan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap peredaran uang palsu terutama menjelang Lebaran. Pengembangan lebih lanjut dilakukan berdasarkan petunjuk awal dari penyelidikan, yang telah menghasilkan sejumlah barang bukti uang palsu sebanyak 150 lembar dengan pecahan Rp 100 ribu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *