Januari 29, 2026 12:23 am
7

Ilustrasi. Foto/shutterstock/Lipik Stock Media

Siak- Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap kurir narkoba berinisial J (37) dan menyita sabu seberat 9,5 kg dari tangannya. Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, menjelaskan bahwa J ditangkap pada Selasa (17/6) di jalan lintas Maredan-Simpang Beringin, Siak
.
“Barang ini berasal dari jaringan terputus. Jadi, pelaku J mengambil dan mengantarkan barang tersebut kepada orang lain,” ujar Manang saat konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (20/6/2024).

Manang menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya adalah seorang perawat di PT Pertamina Hulu Rokan. Setelah kontraknya berakhir dan tidak memiliki pekerjaan, dia terlibat dalam jaringan narkoba ini.

“Dia mantan perawat di PT PHR. Kontraknya berakhir sebelum lebaran lalu, kemudian dia bergabung dengan jaringan ini,” kata Manang.

Sejak itu, J telah menerima dan mengirimkan barang dengan bayaran Rp 20 juta. Merasa aman, J kembali menerima pesanan untuk mengirim barang kedua dari bandar berinisial S.

Pengiriman barang kedua inilah yang berhasil digagalkan oleh polisi. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 9,5 kg sabu dan 9 ribu butir ekstasi yang akan dikirim kepada seseorang di Jalan Maredan.

Tim Subdit I yang dipimpin Kompol Ryan Fajri menangkap J, yang sempat melarikan diri ke kebun sawit saat melihat kedatangan polisi.

“Bukti yang diamankan termasuk 9,5 kg sabu dan 9 ribu butir ekstasi. Semua diamankan dari pelaku saat menunggu orang yang akan menjemput barang tersebut. Pelaku ditangkap oleh Subdit II,” kata Manang.

J mengaku belum menerima bayaran untuk pengiriman barang kedua. Upah tersebut baru akan dibayarkan setelah barang diterima oleh jaringan lain.

“Kami masih memburu jaringan lainnya yang terlibat. Meskipun mereka adalah jaringan terputus, kami telah mengidentifikasi beberapa anggota karena jaringan ini berasal dari Malaysia,” tambah Kasubdit II Kompol Ryan Fajri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *