September 1, 2025 11:18 am
IMG_20221102_173757

Batu bara — Genewstv.id

Kepolisian Resort Batu Bara berhasil menangkap seorang jurtul (juru tulis) Togel

Meski upaya pemberantasan perjudian telah menjadi atensi Kapolri dan juga atensi Kapolres Batu Bara, namun masih ada warga yang nekat menjalankan perjudian secara sembunyi-sembunyi.

Masyarakat yang juga sudah sangat jengah dengan praktek perjudian seperti judi togel yang menjalankan operasi ditengah-tengah permukiman mereka.

Karena judi togel tetap masih beroperasi, warga masyarakat Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara melaporkan kegiatan tersebut ke Sat Reskrim Polres Batu Bara.

Informasi yang diberikan masyarakat langsung ditindaklanjuti Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan yang menugaskan Tim opsnal dipimpin Kanit Resum Ipda Manahan Siregar untuk melakukan penyelidikan sekaligus menangkap terduga pelaku judi togel.

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya tim opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil menangkap seorang pria berinisial IP (39) dari rumahya di Dusun VI Desa Siajam Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Taringan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Rianus Zebua, Rabu (02/11/2022). “Iya, tersangka jurtul (juru tulis) togel ditangkap dirumahnya kemarin malam”, terang Iptu Rianus Zebua.

Dari terduga jurtul togel disita barang bukti berupa 1 unit Handphone Android yang berisikan diduga nomor tebakan togel hongkong, 1 buah tas samping warna loreng, 2 buah balpoin dan uang tunai sebesar Rp.70.000.

“Kemudian terduga pelaku yang dipersangkakan melanggar Pasal 303 KUH Pidana diboyong ke Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, pungkas Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Rianus Zebua.

DS — Genewstv.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *