
Binjai
Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K melalui Wakapolres Binjai membuka Sosialisasi perkap No 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan tata persuratan dinas di lingkungan Polri Selasa (3/10/2023)
Kegiatan tersebut di ikuti para kaur mintu Bag, Sat dan Sie di lingkungan polres Binjai
Dalam arahannya Wakapolres Binjai KOMPOL FIRMAN FD, S.H, M.H. meminta kepada peserta yg mengikuti sosialisasi agar betul betul memahami pembuatan Naskah Dinas dan tata persuratan Dinas di lingkungan Polri.
Selajutnya utk pendalam materi di sampaikan Kasium Polres Binjai Ipda Yuneidi dan maksud dan tujuan Sosialisasi ini dilaksanakan di mana Naskah dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yg dibuat dan atau yg dikeluarkan oleh pejabat yg berwenang di lingkungan Polri sedangkan tata persuratan dinas adalah rangkaian kegiatan dalam pembuatan, penerimaan, penelitian , pencatatan dan pengiriman Naskah Dinas.
Kami berharap dengan sosialisasi ini para Kaurmintu maupun Kasium Polsek jajaran memahami tentang peraturan Kapolri No 1 tahun 2023 ini.. ujar Ipda Yuneidi.
(Dr)