foto:Polres Inhil/jpnn.com
Indragiri Hilir-Polres Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya menangkap Ramadan alias Utoh (36), pria yang menganiaya dan hampir mencabuli seorang santriwati bernama Jamilah saat pulang dari pondok pesantren. Setelah menerima laporan penganiayaan terhadap Jamilah, Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Utoh di rumahnya di Desa Belantakraya pada Selasa (28/5/2024).
“Setelah kami tangkap, Utoh mengakui perbuatannya dan saat ini sudah kami tahan di Polres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, Rabu (29/5). Budi menjelaskan bahwa Jamilah menjadi korban penganiayaan oleh seorang pengemudi sampan di Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 27 Mei 2024.
Pada hari itu, Jamilah baru saja pulang dari pondok pesantren dan hendak menuju rumahnya di seberang sungai. Di tengah perjalanan, Ramadan alias Utoh menawarkan tumpangan dengan menggunakan pompong kecil. Selama perjalanan, Utoh mengajak Jamilah untuk berhubungan badan, tetapi Jamilah menolak.
Karena penolakan tersebut, Utoh marah dan menganiaya Jamilah. Dia memukul kepala Jamilah sebanyak enam kali dengan kayu broti, menyebabkan luka robek dan berdarah di kepala korban. Utoh juga sempat berusaha menutup mulut Jamilah dari belakang. “Setelah kejadian tersebut, Jamilah dilarikan ke rumah sakit dan orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gaung,” tuturnya.