Juli 5, 2025 1:17 am
IMG-20230329-WA0018

Labusel — Genewstv.id

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo, SH MH
Melaksanakan Konfrensi Pers pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang berhasil di ungkap Satuan Reskrim Polres Labuhan Batu Selatan dan Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Senin (27/03) bertempat di halaman depan Mapolres Labuhan Batu Selatan.

Kapolres Labuhan Batu Selatan AKBP Catur Sungkowo, S.H.,M.H. menjelaskan kejadian bermula pada hari Senin, 06 Februari 2023 sekira pukul 01.00 WIB, 4 Pelaku berinisial W, R, A, serta B (anak usia 15 tahun) mendatangi Hotel Tio (2 pelaku lain/turut serta an. Ro dan N menunggu di rumah kost), selanjutnya pelaku W mencongkel jendela kamar pemilik hotel menggunakan sendok dan masuk kamar yang selanjutnya mengambil tas berisi KTP dan ATM, HP, uang senilai kurang lebih Rp. 1.400.000 dan 2 kunci sepeda motor.

Para pelaku mengambil 2 sepeda motor yang diparkir di Lobby Hotel yang kemudian diketahui milik korban a.n Rista dan Suami an. Kornel Tobing yg sedang tidur. Atas kejadian tersebut setelah Korban menyadari ada pencuri, kemudian korban pergi ke Bank untuk memblokir 2 Rekening (Bank Sumut dan Bank Mandiri), namun telah diambil pelaku Rp. 55 Juta (20 Juta dari Bank Sumut dan 35 Juta dari Bank Mandiri), selanjutnya Korban melapor ke Polsek Kampung Rakyat.

Tim gabungan berhasil menangkap pelaku Willy dan Rospita Sijabat kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lain Rio dan Brayen, sementara pelaku Agus Hasibuan sudah ditangkap Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu dalam kasus Curat dan Nisa masih dalam pencarian (DPO),” ungkap Kapolres.

Dari para pelaku, disita barang bukti berupa 7 unit sepeda motor, 3 unit handphone, 2 buah sendok beserta topi, sendal, celana jeans dan baju kaos. “Pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian dan berpura-pura mengaku sebagai anggota Polri, kemudian motor korban dibawa lari oleh pelaku,” ungkapnya.

Laporan yang kita terimah kata Kapolres, pelaku melakukan dua pencurian di Hotel Tio dan lima TKP lainnya. “Salah satunya, pencurian sepeda motor yang dialami Bapak Samadun Situmorang di Kampung Rakyat Labusel,” ungkapnya.

Selanjutnya Samadun Situmorang menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja Kepolisian Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Kampung Rakyat yang telah berhasil menangkap pelaku Curat dan Curanmor.Dari Hasil pencurian ini, diperkirakan kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.
(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *