
Madina
Kapolres Madina AKBP Reza Pimpin Pemusnahan Ladang Ganja, Penemuan ladang ganja seluas 5 hektare di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina Wilayah hukum Polres Madina.
AKBP Reza mengatakan, temuan ladang ganja tersebut hasil pengembangan tersangka oleh penyidik Polres Madina. Sebelum menuju TKP diperbukitan Tor Sihite, Tim terlebih dulu melaksanakan apel kesiapan sekira pukul 05.52 WIB yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Madina, Kompol M Rusli.
Tim kemudian melakukan pendakian dengan berjalan kaki. Dengan jarak tempuh 5 jam lebih baru tiba di lokasi ladang ganja.
Tim tiba di lokasi ladang ganja sekira pukul 11.00 WIB. Selanjutnya ladang ganja pun kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar,” jelas Kapolres.
Pemusnahan tanaman ganja dengan cara dibakar.
Perwira menengah Polri ini mengatakan, sedikitnya ada sekitar 15.000 batang ganja yang ditanam di ladang tersebut. Tanaman ganja itu diperkirakan sudah berusia 2-6 bulan dengan tinggi sekitar 1-2 meter.
Lanjut AKBP Reza menambahkan usai pemusnahan, rombongan petugas pun kembali ke Desa Pardomuan.
“Seluruh Tim Petugas Polres Madina selesai melaksanakan pemusnahan. Selanjutnya rombongan kembali ke Desa Pardomuan,” imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pengungkapan ladang ganja yang ditemukan berawal dari penangkapan Riswan Rangkuti (RR) yang merupakan pemilik ladang ganja pada Selasa 21 November 2023 lalu.
Dari penangkapan RR, tambah Reza, pihaknya pun melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menemukan ladang ganja tersebut.
“Terungkapnya ladang ganja itu berawal dari ditangkapnya tersangka RR. Kemudian dilakukan pengembangan dan akhirnya pada hari ini ditemukan ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung. Dimana peran tersangka sebagai pemilik ganja sekaligus pemilik ladang ganja,” pungkasnya.
(Dr)