Juli 5, 2025 4:17 pm
4

BELAWAN – Polres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH SIK MKP paparkan  berhasil mengungkap kasus jaringan pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Marelan Raya, Medan Marelan, Rabu  (24/1/2024). 

Pengungkapan bermula dari laporan korban bernama Nova (39), terkait pencurian sepeda motor Yamaha Mio miliknya, Minggu (14/1/2024), di Perumahan KPUM Kelurahan Terjun.

“Penyelidikan dilakukan setelah mendapatkan laporan korban, dan bukti hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dari sekitar lokasi kejadian,”ucap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH SIK MKP,”dalam papar nya 

Dari informasi tersebut memberi petunjuk ciri-ciri pelaku dan dilakukan pengejaran.

“Melalui penyelidikan intensif petugas berhasil menangkap dua pelaku utama, yakni Roki Subrata dan Antoni Barus alias Toni. Dari hasil interogasi terhadap kedua Pelaku, mereka mengaku telah menjual sepeda motor curian kepada penampung atau penadah, yaitu Agus Salim Lubis,” jelas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH SIK MKP.

Penadah Curanmor Digrebek, 10 Sepeda Motor Ditemukan
Lanjutnya, Tim Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M Sirait SH melakukan pengeledahan di lokasi yang diindikasikan sebagai tempat penadah, Jalan Marelan Raya Pasar III Barat Kelurahan Terjun.

“Disana, kami berhasil menemukan 10 unit sepeda motor yang diduga hasil curian, bersama dengan peralatan untuk membongkar sepeda motor,” ucap Kapolres. 

Setelah diinterogasi Agus Salim Lubis mengakui telah banyak menampung sepeda motor dari berbagai hasil tindakan kejahatan. 

“Kereta ditampung dan sebagian besar telah dijual kembali, salah satunya adalah sepeda motor Yamaha Mio milik korban Nova yang juga telah terjual,” tambah Kapolres Pelabuhan Belawan.

Kapolres juga menjelaskan tentang tersangka Roki Subrata dan Antoni Barus. Mereka merupakan residivis dalam kasus Curanmor. Dalam aksinya, mereka bahkan merubah warna sepeda motor yang digunakan saat melakukan pencurian.

“Kami mengimbau kepada pemilik sepeda motor untuk selalu menggunakan kunci ganda berupa gembok atau rantai, guna meningkatkan keamanan. Kami juga akan mengembalikan sepeda motor kepada pemilik yang sudah teridentifikasi tanpa dikenakan biaya apapun,” tutur Kapolres.

Kapolres juga telah mengembalikan secara langsung 1 unit sepeda motor Honda Beat kepada Tiamni Hasibuan, hal ini setelah dicocokkan dengan bukti kepemilikan yang dipegangnya.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada  Polres Pelabuhan Belawan yang telah bekerja keras, sehingga sepeda motor saya yang hilang dapat ditemukan dan dikembalikan kepada saya,”(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *