Tebing Tinggi- Kapolres Tebingtinggi, AKBP Andreas Tampubolon, mengadakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika pada minggu keempat Juni 2024 di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Kamis (04/07/2024) di Aula Kamtibmas Mapolres Tebingtinggi. Konferensi pers ini dihadiri oleh Wakapolres Kompol Slamet Riyadi, Kasat Resnarkoba AKP Wisnugraha Paramaartha, Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kasi Propam AKP Jamintar Butar Butar, dan personel Sat Narkoba.
Dalam pemaparannya, Kapolres Tebingtinggi menyampaikan bahwa selama minggu keempat Juni 2024, Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba dengan dua laporan polisi.
“Pengungkapan pertama terjadi pada Senin (24/06/24), di mana petugas Sat Resnarkoba melakukan penyamaran dengan memesan narkoba dari pelaku dan bertemu di sebuah restoran di Kampung Jati, Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Petugas berhasil menangkap dua pria berinisial PP (35) dan YS (40), keduanya warga Kota Tebingtinggi, serta menemukan 1 kg sabu di dalam sebuah kotak sepatu yang mereka bawa,” ujar Kapolres.
Berdasarkan penangkapan tersebut, jajaran Polres Tebingtinggi melakukan pengembangan untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Pada pengungkapan kedua, Sabtu (29/06/24), petugas Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba kembali melakukan penyamaran dan berhasil menangkap seorang pria berinisial KN (32), warga Medan, serta menemukan 2 kg sabu di sebuah kedai kopi di Jalan Yos Sudarso, Kota Tebingtinggi.