Maret 3, 2026 3:46 pm
10

Dalam upaya meningkatkan keamanan, Polres Tebing Tinggi menggelar patroli besar-besaran pada Rabu, 19 Juni 2024. Kegiatan ini difokuskan pada pemberantasan geng motor, balap liar, begal, dan kejahatan 3C.

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, melalui Kabag Ren Polres Tebing Tinggi, Kompol Anjas Asmara Siregar, menyampaikan bahwa patroli ini adalah langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Selain itu, Polres Tebing Tinggi juga menerapkan sistem E-Tilang untuk menindak pelanggar lalu lintas. Denda tilang ditentukan oleh aplikasi E-Tilang berdasarkan pelanggaran yang dilakukan, bukan oleh petugas.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan delapan kendaraan roda dua yang melanggar aturan dan melakukan tes urin kepada tiga pengendara yang dicurigai menggunakan narkoba, dengan hasil negatif.

Patroli berakhir pada pukul 23.30 WIB dengan situasi yang tetap aman dan kondusif. Polres Tebing Tinggi terus berkomitmen menjaga kamtibmas demi kenyamanan seluruh masyarakat.

Demikian laporan kami, tetap waspada dan patuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *