September 2, 2025 9:46 am
2

DELI SERDANG – Genewstv.id

Reskrim Polsek Batang Kuis Ringkus diduga kuat pelaku judi jenis togel berinisial R.E, Boru Sagala (41) di jalan Pembangunan desa Batang Kuis Pekan. Senin (23/10/2023) sekira pukul 21.30 wib.

Dengan adanya laporan warga terkait ada nya penjual Toto gelap (TOGEL) tim Reskrim Polsek Batang kuis dengan sigap bergerak cepat kelokasi sesuai laporan masyarakat.

Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Batang kuis Ipda R N Bancin SH, MH,. bersama Aipda Syahdan,. Aipda Afauzi Efendi,. Brigpol T. Rifai Siregar.

Setiba dilokasi ternyata benar tim langsung melakukan pengaman kepada diduga pelaku penulis (penjual togel), diketahui berinisial R.E Boru Sagala (41)

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti,1(satu)unit Hp merk Samsung yang berisikan angka-angka togel (Hongkong), dan uang diduga hasil penjualan kupon togel sebesar Empat ratus enam belas ribu rupiah (Rp 416.000,000) juga kupon (kertas)bertulisa angka togel.

Atas kejadian tersebut selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Batang kuis guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Batang kuis
AKP Syahrizal saat dikonfirmasi membenarkan adanya tim Reskrim mengamankan diduga pelaku penulis togel.

“Benar bang, Anggota ada melakukan pengamanan (penangkapan) terhadap seorang wanita di desa Batang kuis Pekan pelaku sudah di kirim ke Polresta Deli Serdang yang berada di kota pakam, “jawab Kapolsek saat dihubungi via whadsapp Pada Selasa (24/10/2023).

Masih kata Syahrizal (Kapolsek batang kuis) atas perbuatannya pelaku melanggar tinda pidana perjudian sebagi mana dimaksud dalam pasal l 303 tentang perjudian.

Reporter : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *