Tembung- Personel Polsek Medan Tembung mendapat perlawanan saat menggerebek barak narkoba di pinggiran rel kereta api, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan sejumlah pelaku, barang bukti narkoba, serta satu unit senapan angin.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan penggerebekan dilakukan pada Sabtu (17/1/2026) sore. Saat petugas melakukan penindakan di lokasi yang dikenal sebagai barak dan loket peredaran narkoba itu, polisi mendapat perlawanan dari para pelaku.
“Personel Polsek Medan Tembung berhasil mengamankan pelaku narkoba. Di tempat ini merupakan barak narkoba, kartel narkoba, loket-loket narkoba. Namun, petugas mendapat pelemparan dan perlawanan,” ujar Calvijn dalam keterangannya, Minggu (18/1/2026).
Akibat perlawanan tersebut, pada Sabtu malam petugas kembali mendatangi lokasi bersama Polrestabes Medan untuk melakukan penindakan lanjutan. Barak-barak narkoba yang berdiri di pinggiran rel kereta api itu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dalam operasi lanjutan tersebut, polisi mengamankan sedikitnya empat orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi penyerangan terhadap petugas. Selain itu, delapan orang lainnya turut diamankan beserta barang bukti narkoba.
“Berhasil kami tangkap setidaknya empat orang yang melakukan pelemparan dan perlawanan. Ada juga delapan orang yang kami amankan beserta barang bukti narkoba lainnya. Kami juga menemukan senapan angin di salah satu lokasi, yang digunakan untuk menembak petugas saat penindakan,” jelas Calvijn.
Calvijn mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, para pelaku diduga telah bersepakat untuk menyerang aparat apabila dilakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Ia menegaskan tidak akan mentolerir tindakan yang menghalangi upaya pemberantasan narkoba.
“Kami mendapatkan informasi bahwa kesepakatan mereka, apabila ada petugas datang, mereka wajib menyerang. Ini tidak boleh terjadi lagi. Tidak boleh ada masyarakat yang melawan, melempar, menyekap petugas, bahkan merampas barang bukti dan memaksa pelepasan tersangka. Jika itu terjadi, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, membenarkan adanya penyerangan terhadap anggotanya saat penggerebekan berlangsung. Namun ia memastikan tidak ada personel yang mengalami luka.
“Syukurlah tidak ada yang terluka, hanya dilempari batu,” ujarnya.
Ras Maju menjelaskan, lokasi tersebut memang sudah lama dikenal sebagai tempat peredaran narkoba. Pemusnahan barak dilakukan bekerja sama dengan PT KAI, pihak kelurahan, dan instansi terkait.
“Bisa kita kategorikan sebagai barak narkoba. Kita musnahkan bersama KAI, lurah, dan pihak lainnya. Senapan angin juga kami amankan saat penindakan bersama Pak Kapolrestabes,” pungkasnya.
(To)