Juli 7, 2025 3:51 am
IMG-20230609-WA0048

DELI SERDANG — GENEWSTV.ID

Polsek Patumbak menangkap dua pria, D (20) dan B (23), warga Jalan Kongsi,karena kedapatan mencuri kabel dari rumah warga,di Jalan Kongsi, Gang Leman,Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang,Jumat (9/6/2023).

Keduanya ditangkap karena terbukti mencuri kabel dirumah warga.Dari tangan kedua disita barang bukti plastik berisi kabel listrik dan alat-alat bangunan.

Berdasarkan pemeriksaan,lanjtutnya, kedua pencuri kabel tersebut diketahui sudah tiga kali melakukan pencurian di rumah warga.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut,keduanya diamankan ke Polsek Patumbak.

Saat ini kedua pencuri kabel tersebut telah ditahan di Polsek Patumbak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

(PERMADI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *