
SERDANG BEDAGAI – Genewstv.id
Kapolsek Tanjung Beringin, AKP. Tobat Sihombing beserta Jajaran menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Tim Mitigasi Propam Polres Serdang Bedagai (Sergai) di pimpin Kasi Propam Polres Serdang Bedagai, AKP. Adi Santika, Selasa (10/10/2023).
Kunker ini untuk memberikan arahan kepada Personel Polsek Tanjung Beringin tentang pembinaan etika Profesi Polri dan Mitigasi pelanggaran Anggota Polri dan Sosialisasi Perpol Nomor : 7 Tahun 2002 tentang Kode Etik Profesi dan Komite Kode Etik Polri yang di gelar di Mapolsek Tanjung Beringin.
Kapolsek Tanjung Beringin, AKP. Tobat Sihombing meminta Personel Polsek untuk mencermati arahan dan bimbingan penyuluhan dari Tim Mitigasi yang di sampaiakn Kasi Propam Polres Serdang Bedagai dan Kanit Propam Polres Serdang Bedagai.
“Semoga arahan mau pun masukan yang di berikan kepada kami menjadi pedoman kerja, menambah ilmu dan wawasan kami, untuk lebih baik lagi ke depannya pada pelaksanaan tugas. Sehingga tidak di temukan adanya penyimpangan prilaku yang bertentangan dengan tugas kepolisian,” katanya.
Kasi Propam Polres Serdang Bedagai, AKP. Adi Santika dalam arahannya menyampaikan, kegiatan Mitigasi ini merupakan Program Polri sehingga ada upaya cegah dan tangkal prilaku menyimpang Personel dapat terhindar.
“Kegiatan ini mengingatkan rekan-rekan jangan sampai terlibat Garplin, gar (KKEP), serta pelanggan perbuatan pidana mau pun Kode Etik Kepolisian,” ujarnya.
Ia meminta Personel Polsek Tanjung Beringin agar menjalankan tugas sesuai Profesi dan prosedural agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik yang melapor dan meminta pelayanan hukum, sehingga dengan pelayanan yang baik masyarakat akan merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pelayanan, pengayom dan penegak hukum
Reporter : Z. Irwansyah Siregar