September 1, 2025 9:21 pm
6

Serdang Bedagai- Seorang pria bernama Hermawan Ambali (40) melakukan pembobolan rumah di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku melarikan sejumlah barang seperti sepeda dan emas, mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi di Dusun 2, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, pada 5 April 2024 sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku Hermawan ditangkap pada Senin (17/6/2024).

“Tersangka diamankan saat bersembunyi di salah satu rumah kosong di Dusun 3, Desa Cempedak Lobang,” kata Edward pada Rabu (19/6).

Edward menjelaskan bahwa pelaku mencuri sejumlah barang milik korban, termasuk satu sepeda balap, kalung emas seberat delapan gram, dua tabung gas, satu speaker, dan satu mixer. Kejadian ini mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 21 juta.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku. Edward menyatakan bahwa pelaku sempat melarikan diri ke Riau.

“Unit Reskrim Polsek Firdaus mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku telah kembali dari pelariannya di Riau dan sedang berada di salah satu rumah kosong di Desa Cempedak Lobang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” jelas Edward.

Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek Firdaus. Edward menambahkan bahwa pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

“Tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Firdaus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *