
Pria di Samosir Menanam Ganja dI Depan Rumah dan Ladang
SAMOSIR. Seorang lelaki di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) yang dikenal sebagai Sufriadi Silalahi (46) terlibat dalam penanaman ganja dalam pot yang diletakkannya di halaman rumahnya. Akibat tindakan tersebut, Sufriadi akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu Marpaung, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, pada dini hari. Petugas kepolisian berhasil menyita enam batang ganja dari pelaku sebagai barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan melibatkan enam batang tanaman ganja,” terang Vandu. Dia menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah petugas kepolisian mendapatkan informasi mengenai aktivitas pelaku yang menanam ganja di halaman rumahnya. Setelah tiba di lokasi, petugas menemukan lima batang ganja yang ditanam di dalam pot bunga. Dengan jujur, pelaku mengakui bahwa tanaman ganja tersebut adalah miliknya.

“Sufriadi dengan jujur mengakui bahwa dia sengaja menanam tanaman ganja tersebut,” sambungnya. Pelaku juga mengungkapkan bahwa ia masih memiliki tanaman ganja lain yang ditanam di salah satu ladang. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di ladang tersebut dan berhasil menemukan satu batang ganja.
“Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Samosir untuk penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.