Asahan- Polisi telah menangkap seorang pria bernama Debi Agung Surya (32) setelah lima kali melakukan perampasan sepeda motor milik warga di berbagai lokasi selama beberapa bulan terakhir di Asahan, Sumatera Utara. Ketika ditangkap, pelaku yang mengaku sebagai polisi saat beraksi, terpaksa ditembak kakinya karena melawan dan berusaha melarikan diri.
“Kami mengenali pelaku berkat laporan beberapa korban yang menggambarkan ciri-cirinya. Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan, merampas sepeda motor korban dengan mengaku sebagai anggota Polri dari satuan narkoba, menunjukkan identitas palsu, dan mengeluarkan borgol,” kata Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda Supangat kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).
Supangat menjelaskan bahwa tindakan pelaku cukup nekat dan selalu berhasil menakut-nakuti korbannya. Ia memilih korbannya di jalan desa yang sepi, mengincar pengendara sepeda motor paruh baya yang tidak melawan saat sepeda motornya dirampas.
“Karena korbannya ketakutan dan mengira dia adalah anggota polisi, mereka menyerahkan sepeda motor begitu saja. Namun, setelah memeriksanya ke kantor polisi, para korban baru sadar bahwa kendaraan mereka telah dirampas oleh pelaku,” ujar Supangat.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku ketika ia hendak menjual sepeda motornya di daerah Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Perkebunan Sei Dadap pada Selasa (18/6) malam.
“Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan tiga kendaraan hasil curian yang belum sempat dijualnya. Menurut pengakuannya, sepeda motor curian ini dijual dengan harga murah dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba,” kata Kanit Jatanras.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.