November 29, 2025 5:46 am
P

GENEWS.TV-Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut tengah menangani kasus dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat dan Deli Serdang serta memeriksa dugaan korupsi mafia tanah di kawasan hutan lindung di Kabupaten Sergai. Pada tahun 2022, setelah adanya peristiwa pidana, status perkara ditingkatkan menjadi penyidikan, sesuai dengan keterangan Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan. Tim Penyidik telah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda untuk mengumpulkan bukti tambahan. Mereka juga telah melakukan investigasi lapangan terkait pengalihan fungsi kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading di Langkat. Meskipun demikian, pada tahun 2024, kasus-kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari tim ahli, sesuai dengan pernyataan terbaru Yos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *