Batubara — Genewstv.id
Kegiatan pekerjaan perbaikan saluran threesier di Desa Tanjung Harapan ,Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara diduga sebagai “Proyek Siluman dan pekerjaannya asal jadi “.
Hal ini didapatkan berdasarkan kesimpulan sementara hasil keterangan yang diambil dari Pj. Kades Tanjung Harapan Hulman Saragih dan Kabid Dinas Pertanian Armen yang menangani Holtikultura.

Team sosial kontrol dari beberapa media dan Lembaga Swadaya Masyarakat sudah melakukan konfirmasi kepada Pj. Kades Hulman Saragih pada hari Rabu, 24-05-2023 dikantor desa Tanjung Harapan terkait kegiatan pekerjaan irigasi threesier yang sedang dalam pekerjaan mengatakan, bahwa Proyek tersebut keuangannya bersumber dari “Tiga Pilar” yakni Pusat, Provinsi, dan Kabupaten, berarti adanya penggabungan tiga anggaran APBN pusat, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten, dengan panjang kisaran 280 meter.

Pj. Kades Hulman juga mengatakan bahwa Plank pekerjaan sengaja tidak dipasang dilokasi agar para penggiat sosial kontrol maupun Lembaga swadaya masyarakat yang ingin mengetahui adanya kegiatan pekerjaan tersebut dapat mempertanyakan langsung kepada penjabat/pelaksana kepala desa sekalipun dana untuk pembuatan plank proyek ada dianggarkan.

Menyikapi keterangan yang diberikan Pj. Kades Hulman terkait kegiatan pekerjaan irigasi threesier tersebut, Team keesokan harinya menemui Salah satu Kabid di Dinas Pertanian yang menangani Holtikultura, Armen selaku Kabid tidak mengetahui tentang adanya perbaikan irigasi tersebut termasuk sumber dana keuangannya,begitu juga Pelaksana Penyuluh Pertanian (PPL) di wilayah Desa Tanjung Harapan menegaskan via telephone seluler kepada Kabid Armen.
Armen juga menuturkan terkait kegiatan irigasi threesier didesa seyogianya diketahui oleh dinas pertanian karena pengawasan maupun pemeliharaan saluran irigasi threesier merupakan ranahnya dinas pertanian daerah.
Armen juga mendapatkan keterangan selanjutnya dari PPL bahwasanya sumber dana kegiatan pekerjaan irigasi threesier diDesa Tanjung Harapan adalah dari Dana Desa T.A. 2023.
Menindaklanjuti hasil konfirmasi yang didapatkan dari Pj. Kades Hulman dan Kabid Dinas Pertanian Armen, Team penggiat sosial kontrol menilai Pj. Kades Tanjung Harapan, Hulman Saragih dinilai tidak Transparan dan terkesan melakukan pembohongan kepada awak media dan lembaga.
Ketidak transparansian dan pembohongan Pj. Kades dapat dinilai berdasarkan keterangannya yang mengatakan sumber dana kegiatan pekerjaan irigasi threesier berasal dari pusat, provinsi, dan kabupaten, sementara panjang saluran irigasi yang dikerjakan sepanjang 280 meter dan tidak memungkinkan dalam satu SPJ ada tiga anggaran dilokasi yang sama.
Berdasarkan pemantauan dilokasi pekerjaan, team menemukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan meliputi campuran semen dengan pasir yang dinilai kurang berkwalitas dan sample campuran semen-pasir tersebut sudah diambil untuk diuji kelayakan nya. (Ardi)