September 4, 2025 5:36 am
IMG-20230530-WA0002

DELI SERDANG — GENEWSTV.ID

Pekerjaan proyek pembangunan peningkatan tata guna air irigasi kecil di desa paya gambar dusun IV Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara tanpa plang anggaran,warga masyarakat setempat menyoroti proyek tersebut.Selasa (30/05/2023).

Pasalnya pekerjaan proyek pembangunan irigasi yang hampir rampung itu tanpa di lengkapi plang anggaran,hal itu lah kemudian mendapat sorotan dari warga masyarakat setempat.

Proyek yang di bangun pemerintahan itu dinilai seperti proyek siluman,sebab sama sekali tidak di lengkapi dengan plang anggaran,indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran dan sumber dana nya.

Semestinya pihak pemborong atau kontraktor seharusnya memberi surat kepada pemerintahan desa kalau ada masyarakat bertanya tentang proyek yang di laksanakan itu.ucap,warga setempat yang mana namanya tidak mau dipublikasikan.

sangat disayangkan seperti pemborong lapangan yang monitoring proyek tersebut tidak menegur atau mengingatkan rekan agar memasang plang nama anggaran/papan informasi proyek tersebut saat dimulai pekerjaan sehari.

Amanah Undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres nomor 54 Tahun 2010,dan nomor 70 Tahun 2012,dimana mengatur pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek,membuat jenis kegiatan lokasi proyek,nomor kontrak serta jangka waktu lama pekerjaan tersebut.

Pemasangan papan nama proyek tersebut merupakan implementasi azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan .

Hingga berita ini di terbitkan belum juga ada papan nama proyek terpasang dan tidak diketahui nama CV yang mengerjakan proyek tersebut.

(PERMADI/KABIRO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *