
DELI SERDANG – Genewstv.id
Ratusan buruh yang tergabung dalam serikat
SP.RTMM-SPSI, SP.LEM-SPSI, SP.PP-SPSI menggelar unjuk rasa aksi damai penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan kantor Bupati Deli Serdang dan kantor DPRD Deli Serdang, Kamis (10/8/2023).
Unjuk Rasa aksi damai para Buruh serikat pekerja diterima langsung oleh Anggota Komisi II (Bidang Tenagakerja) Imran Obos, SE (Fraksi PAN), H. Syaiful Tanjung, S.Sos (Fraksi PKS).
Kedatangan Serikat Pekerja SP.RTMM, SP.LEM dan SP.PP dalam rangka menyampaikan beberapa permasalahan sejak dikeluarkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja dan UU Omnibus Law Kesehatan oleh Pemerintah dan disahkan DPR RI.
Perwakilan SPSI dalam aksi unjuk rasa tersebut menyampaikan beberapa tuntutan yaitu:
- Cabut UU No.6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja
- Cabut UU Omnibuslaw tentang kesehatan
- Wujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat
Anggota Komisi II Imran Obos, SE (Fraksi PAN) menyampaikan bahwa setuju untuk menolak UU tersebut karena sangat merugikan dan khususnya kaum pekerja dan semoga rencana yang diharapkan dimudahkan oleh Allah SWT dan Tuhan yang Maha Esa.
“Terkait UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan UU Omnibuslaw tentang kesehatan, Saya Siap untuk terus memperjuangkan apa yang diharapkan para buruh dan saya juga berterimakasih kepada Jajaran Kasat Polresta Deli Serdang yang telah mendampingi unjuk rasa ini” ucap H. Syaiful Tanjung, S.Sos (Fraksi PKS).
Saat awak media GenewsTV menanyakan langsung permasalahan tentang aksi unjuk rasa yang digelar ini kepada salah satu peserta aksi, Barus mengatakan, “banyak permasalahan sejak dikeluarkannya UU Omnibuslaw Cipta Kerja dan UU Omnibuslaw Kesehatan oleh pemerintah dan di sahkan oleh DPR dan hal ini jelas sangat merugikan masyarakat dan khususnya kaum pekerja”, ucapnya Barus.
(Edi Sukamto)