September 1, 2025 11:59 am
pelaku narkoba

foto: instagram polres tebing tinggi

Tebing Tinggi-Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi telah berhasil menangkap seorang residivis yang menjadi pelaku dalam kasus pencurian dengan pemberatan di kota tersebut. Pelaku yang diketahui bernama MN alias Bagal (23) dan tinggal di Jalan Pala Kota Tebing Tinggi, diduga telah melakukan aksi pencurian di Jalan KF Tandean Kota Tebing Tinggi beberapa waktu yang lalu.

Korban dalam kejadian tersebut adalah Wiwik (50), seorang ibu rumah tangga yang pada Jumat (19/04/24) sekitar pukul 17.10 WIB sedang mengendarai sepeda motor seorang diri. Saat itu, pelaku mendekati korban dari belakang menggunakan sepeda motor Honda Vario, menarik paksa tas merah yang digunakan oleh korban, dan langsung melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi, melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, mengkonfirmasi kejadian tersebut pada Jumat (03/05/24). Kerugian yang dialami korban mencapai Rp. 8 juta 350 ribu, terdiri dari uang tunai sejumlah Rp. 1 juta, satu unit ponsel Android, dan sebuah gelang emas seberat 7 gram. Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku dengan meminta keterangan dari beberapa saksi.

“Pada dini hari Jumat (03/05/24), petugas berhasil melacak keberadaan pelaku di Hotel Top In, Desa Sukadamai, Jalinsum Sei Bamban, Medan Kabupaten Serdang Bedagai. Pelaku kemudian ditangkap saat berada di area hotel tersebut dan dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan,” ungkap Kasi Humas.

Lebih lanjut, Kasi Humas menyebutkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja dibebaskan pada bulan Februari 2024 lalu. Pelaku telah melakukan aksinya setidaknya 5 kali di lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

“Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa hasil pencurian tersebut digunakan untuk keperluan pribadi. Saat ini, pelaku ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *