
Humbahas — Genewstv.id
Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan Meringkus Harapan Munthe (44), warga Lumban Rajasionan, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara. Pelaku di Ringkus karena membunuh istrinya, Nurmaya Situmorang (43), dengan cara dimutilasi.
Sabtu (12/11/2022)

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Achmad Muhaimin menjelaskan Dari keterangan saksi, Kejadian sekira Pukul 07.15 WIB, saksi melihat pelaku membawa karung goni ke belakang rumah, Setelah membakar Istrinya, Kemudian Saksi merasa curiga dengan gerak gerik dari pelaku.
Selanjutnya saksi mengecek ke belakang rumah, setelah itu saksi melihat 2 potong kaki manusia. Setelah itu saksi langsung melaporkan ke Kepolisian Resort Humbahas,” Jelas AKBP Achmad Muhaimin kepada MPI.
Dari hasil Keterangan saksi, Kapolres Achmad Muhaimin, bahwa pelaku memberitahukan Kepada saksi, pelaku telah membunuh istrinya. Selanjutnya Sat Reskrim Polres Humbahas langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya Muhaimin Menambahkan setelah mengecek TKP, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban. Kemudian, kepolisian melakukan olah TKP.
Langkah yang Sudah dilakukan pihak Polres Humbang Hasundutan yakni mengecek TKP, olah TKP mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi serta melakukan visum sementara terhadap korban di RSU Doloksanggul, Ujar Muhaimin.
Ali