Juli 7, 2025 10:21 am
Foto/Polres Nias

Nias– Seorang pemuda bernama Sona’aro Lafau (20) dari Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut), telah membunuh pemilik warung bernama Sarifati Zulukhu (55). Sona’aro melakukan aksi tersebut karena merasa kesal atas tuduhan sering mencuri rokok yang dituduhkan oleh korban.

Kasi Humas Polres Nias, Iptu Osiduhugo Daeli, mengungkapkan bahwa Sona’aro melakukan pembunuhan tersebut karena merasa sakit hati atas tuduhan sering mencuri rokok di warung korban. Peristiwa itu terjadi di Desa Sisarahili, Kecamatan Bawolato, pada Minggu (25/2) sore.

Awalnya, Sona’aro mendatangi warung korban, namun setelah mendapat tuduhan pencurian rokok, dia meninggalkan korban. Namun, korban kembali memperhatikan Sona’aro, yang membuatnya emosi. Sona’aro kemudian menikam korban dengan pisau yang disembunyikan di pinggangnya, menyebabkan korban melarikan diri.

Namun, Sona’aro mengejar korban dan kembali menikamnya di punggung dan pinggang hingga korban terjatuh. Pihak kepolisian yang menerima laporan segera menuju lokasi kejadian dan menemukan korban tergeletak di tempat kejadian.

Setelah penyelidikan, petugas kepolisian berhasil menemukan dan mengamankan Sona’aro sekitar delapan kilometer dari lokasi kejadian, saat dia bersembunyi di semak-semak.

Petugas kemudian membawa Sona’aro ke Polsek Bawolato untuk pemeriksaan lebih lanjut. Meskipun telah diamankan, Sona’aro belum dijadikan tersangka karena pihak berwenang masih memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *