Juli 6, 2025 8:22 pm
WhatsApp Image 2023-09-22 at 11.43.41

SERDANG BEDAGAI – Genewstv.id

Menindak lanjuti informasi masyarakat tentang  seringnya terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu, Sat Res Narkoba Polres Sergai berhasil meringkus terduga bandar, Riki Andiar warga Dusun III Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (20/9/2023).

Kasat Narkoba AKP Juriadi, setelah mendapat laporan, ia langsung memerintahkan personil segera melakukan pengintaian dengan menyusuri TKP, pada saat dilakukan pengintaian ditemukan seorang laki-laki yang gerak geriknya sangat mencurigakan.

Selanjutnya petugas menghentikan dan melakukan penggeledahan badan, pada saat diamankan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu 3,17 gram dari kantong celana sebelah kanan, satu buah dompet warna hitam dan Uang hasil penjualan sebesar Rp. 172.000,- ( seratus tujuh puluh dua ribu rupiah).

“Dari Hasil introgasi Polisi tersangka bernama Riki Andiar dan mengaku memiliki Narkoba jenis sabu untuk dijual ia memperolehnya degan cara membeli dari seorang yang berinisial J  yang beralamat di Tembung,”ujarnya.

Lanjut Kasat, bahwa berdasarkan pengakuan pelaku tersebut maka dilakukan pengembangan guna mencari dan menangkap J, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan.

“Selanjutnya tersangka dan berikut Barang Bukti dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Serdang bedagai guna proses lebih lanjut.,”tutupnya.

Reporter : Permadi Nata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *