Juli 7, 2025 2:30 am
IMG-20230609-WA0032

Madina — Genewstv.id

Satuan reserse narkoba Polres Madina Ringkus Seorang Tersangka pengedar sabu kelas kakap di Desa Kampung Durian Dusun Pulo Padang Kecamatan Lingga Bayu, Minggu (4/6/2023).

AN alias Alam (38) berhasil diamankan berserta barang bukti 2.61 Gram sabu dibungkus plastik klip kecil terbagi dalam 7 paketan dan puluhan plastik transparan serta uang tunai Rp 400 ribu diduga hasil penjualan sabu-sabu.

Dari Hasil Informasi Yang Kita Dapatkan, keberadaan dan tingkah laku tersangka Alam diketahui Polisi gegera laporan masyarakat. Satresnarkoba menyelidiki laporan tersebut sejak Mei 2023 dan berhasil diungkap awal Juni.

Kapolres Madina AKBP H. Muhammad Reza C. A. S. S.IK., S.H., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Irwan mengatakan penangkapan Alam dilakukan dengan cara penyamaran salah seorang personel Satnarkoba sebagi pembeli atau under cover buy.

“Tersangka diamankan di kebun coklat milik warga di Pulo Padang Lingga Bayu dengan cara under cover buy. Alhamdulillah Alam dapat diamankan atas upaya jajaran,” katanya, Kamis (8/6/2023).

Mantan Kanit Regident itu menerangkan dalam pengamanan tersangka tidak ada perlawanan karena jajaran lainnya bergegas datang dari lokasi yang tidak jau dari TKP.

Mewakili Kapolres Madina, Kasat Narkoba kembali mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat di Lingga Bayu atas kerja sama dengan kepolisian.

“Kembali kami ucapkan banyak terima kasih atas kemauan masyarakat dalam membantu tugas-tugas kepolisian dalam hal pengungkapan tindak pidana narkoba,” ungkapnya.

Irwan mengimbau masyarakat agar tidak sungkan-sungkan dalam menghubungi pihaknya apabila ditemukan dan diketahui perbuatan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Madina.
(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *