
Madina
Satuan Narkoba Polres Madina Meringkus Seorang pria, bernama Suska alias Uka, 27 Tahun, Bandar Narkoba Jenis Sabu, warga Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina
Sangat Disayangkan Pelaku Uka tak menyangka orang yang datang ke rumahnya hendak membeli narkoba jenis sabu sabu, merupakan anggota dari Satuan Narkoba Polres Madina yang menyamar.
Uka pun ditangkap petugas pada hari Rabu 6 Desember 2023 sekira Pukul 03.05 Wib karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu sabu sebanyak 2,36 yang ia kemas dalam 4 paket plastik klip transparan.
Selanjutnya dari tangan Uka, petugas yang menyamar menjadi pembeli ini juga menemukan 4 buah plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto: 0,42 serta 2 buah plastik klip transparan kosong.
Bukan hanya itu Saja, di dalam rumah Uka, petugas Satuan Narkoba Polres Madina juga menemukan 2 bungkus plastik klip kosong dan 1 buah skop/sendok yang terbuat dari pipet transparan serta 1 buah kotak hitam yang terbuat dari plastik yang menjadi tempat penyimpanan sabu sabu oleh tersangka Uka.
Kapolres Madina AKBP H M Reza Chairul Akbar Siddiq melalui Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan mengatakan penangkapan Uka ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat maraknya peredaran narkoba di wilayah Desa Sikapas Muara Batang Gadis Madina.
Dari Satuan Narkoba Polres Madina telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki pelaku tindak pidana Narkotika Golongan I jenis sabu di Desa Sikapas Kecamatan Muara Batang Gadis, berdasarkan barang bukti yang ditemukan di dalam rumah pelaku, pelaku ini merupakan pengedar narkoba yang sangat meresahkan masyarakat, Tegas AKP Irwan
Sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Kanit I Satuan Narkoba Polres Madina Aipda Fernando Siregar bersama personil Satnarkoba Brigadir Rio Pradana dan Briptu Joko Pramono diperintahkan untuk melakukan undercover buy (Pembelian dalam Penyamaran) dengan tersangka Uka.
Menambahkan Irwan, Brigadir Rio Pradana mencoba untuk membeli sabu kepada pelaku, dan pelaku terlihat memasuki rumah dan mengambil 1 buah kotak warna hitam yang terletak dilantai yang berisikan barang bukti sabu.
Setelah dilakukan Undercover buy atau pembelian dalam penyamaran, dan melihat adanya barang bukti jenis sabu, anggota langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku,” ungkap Kasat Narkoba AKP Irwan.
Selanjutnya Pelaku Uka sudah dibawa dan diamankan ke Kantor Satnarkoba Polres Madina guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
(Dr)