Agustus 31, 2025 2:01 pm
1

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). Ia terlihat menuruni tangga gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan diborgol.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku serta perintangan penyidikan. Sebelumnya, ia memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam pernyataannya, Hasto menegaskan kesiapannya menjalani penahanan jika memang diperlukan oleh penyidik. Ia menyebut bahwa penahanan adalah bagian dari proses hukum yang adil di Indonesia dan meyakini demokrasi tetap berjalan meskipun tindakan tersebut diambil.

“Bagaimana jika saya ditahan? Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, dan jika itu terjadi—semoga tidak—saya percaya ini akan menjadi pupuk bagi demokrasi serta langkah menuju sistem penegakan hukum yang benar-benar adil tanpa tebang pilih,” ujar Hasto.

Ia juga menegaskan bahwa penahanan merupakan bagian dari perjuangan dan meyakini bahwa tindakannya tidak menyebabkan kerugian bagi negara. “Saya bukan pejabat negara, dan tidak ada kerugian negara dalam kasus yang dituduhkan kepada saya,” katanya.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *