November 13, 2025 2:29 am
2

Rantau Parapat- Pelaku diketahui bernama Jeklin Sinurat (30), warga Lingkungan III Wonosari, Aek Kanopan. Ia ditangkap tanpa perlawanan di area proyek pembangunan RSUD Labura, Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi keberadaan pelaku yang sudah lama menjadi target pencarian.

“Pelaku Jeklin Sinurat berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, ia mengakui telah mencuri ternak babi bersama rekannya, Bayu Anggara Simanjuntak, yang kini sudah ditahan di Lapas Rantauprapat,” ujar Ipda Ramadhan, Sabtu (1/11/2025).

Kasus ini bermula pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, ketika korban Thamrin Sitohang (49), warga Jalan Serma Maulana, Aek Kanopan, mendapati seekor ternak babinya hilang dari kandang di Jalan Teratai, Lingkungan III Wonosari.

Berdasarkan keterangan saksi, sempat terlihat sebuah becak membawa goni besar berisi sesuatu, ditumpangi dua pria yang belakangan diketahui sebagai pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta. Dari hasil penyelidikan, polisi menyita barang bukti berupa satu ekor babi dan tiga karung plastik yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. (To)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *