Juli 5, 2025 3:54 am
IMG-20230331-WA0027

Tebing Tinggi – Genewstv.id

Personil SatResNarkobaPolres Tebing Tinggi berhasil menangkap Seorang Karyawan swasta yang diduga Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu, BH alias Teo (31) warga Jalan Kesatria Lk. II Kel. Damar Sari Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, pada Hari Kamis (30/03/2023) sekira pukul 12.30 wib.

Teo ditangkap di Jln. Baja Lk.II Kel.Satria Kec. Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, tepatnya disamping sebuah gudang kosong

Pelaku ditangkap melalui informasi yang didapat dari masyarakat, setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud.

Setelah sampai dilokasi, petugas menemukan seseorang dengan ciri ciri yang dimaksud dan langsung melakukan penggeledahan, dan menemukan barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus plastik klip transaparan yang berisi serbuk
kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat 10,34 Gram, 1 (satu) unit handphone merk OPPO warna hitam, 1 (satu) Unit Handphone Merk Nokia dan 1 (satu) buah plastik asoy warna hitam

Selanjutnya Petugas membawa Teo beserta barang bukti ke polres tebing tinggi guna melakukan proses lebih lanjut

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Butet dikenakan Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(HeHa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *