
Malang-Sebuah video viral menunjukkan seekor kucing yang dipaku di pohon di Perumahan Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau, Malang. Pelaku kejadian ini adalah Indra Wahyudi (40), yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Alasan Indra melakukan perbuatan keji ini terungkap setelah pemeriksaan.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, Indra mengaku melakukan penganiayaan terhadap kucing tersebut dengan batu hingga membuatnya sekarat karena kesal terhadap keberadaan kucing yang sering berada di sekitar rumahnya.
Kejadian ini mencapai puncaknya pada Selasa (18/6), ketika Indra sangat marah karena kucing tersebut memasuki halaman rumahnya. Dia kemudian menganiaya kucing tersebut dengan memukulnya menggunakan batu dan melukainya dengan pisau.
Selain itu, Indra juga memaku kaki kucing itu ke pohon di depan rumahnya. Kasus penganiayaan terhadap kucing ini telah naik ke tingkat penyidikan, dan polisi sedang melakukan proses penyidikan lebih lanjut. Meskipun statusnya sudah menjadi tersangka, Indra tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.