Oktober 19, 2025 4:44 am
2

Tanjung Perapat, Batu Bara– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pemerasan kembali mencoreng wajah pemerintahan desa. Kali ini, sorotan tajam tertuju ke Desa Tanjung Perapat, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, setelah Ketua BUMDes, Anggi, membongkar dugaan pemerasan oleh beberapa oknum penting di struktur desa.

Dalam keterangannya, Anggi mengungkap bahwa dirinya dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp20 juta oleh tiga tokoh desa: Sekretaris Desa Sugiman, Ketua BPD M Wasis, dan mantan pendamping desa Madson.

“Pertama Rp10 juta diserahkan langsung di warung Kopi TM, sisanya saya transfer ke rekening Sekdes Sugiman,” ungkap Anggi kepada wartawan. Yang mengejutkan, Anggi menyimpan bukti rekaman suara Madson yang secara terang-terangan mengakui aliran dana tersebut, termasuk siapa saja yang menerima bagian dari uang itu.

Skema pemerasan ini diduga terjadi saat Anggi menjalankan perannya sebagai Ketua BUMDes, di mana tekanan dan intimidasi dilakukan agar ia “berbagi uang” dengan para oknum tersebut dengan dalih tidak jelas.

“Saya tidak bisa diam. Ini bukan soal uang saja, tapi martabat dan tanggung jawab saya sebagai pengelola dana masyarakat. Kalau ini tidak ditindak, saya akan bawa kasus ini ke penegak hukum. Saya tidak main-main,” tegas Anggi.

Ia juga menegaskan bahwa jika Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak segera turun tangan dan memecat para oknum yang terlibat, maka ia akan membuka seluruh data dan bukti ke publik serta menempuh jalur hukum.

“Kalau dibiarkan, urusannya akan makin melebar. Dan saya siap buka semuanya. Cukup sudah praktik kotor ini dijadikan kebiasaan,” tambahnya.

Masyarakat Desa Tanjung Perapat juga mulai bersuara. Beberapa tokoh warga menyatakan kemarahan mereka dan mendesak agar Bupati Batu Bara, Inspektorat, serta APH segera memeriksa keempat nama tersebut secara terbuka dan transparan. Bila perlu, copot seluruhnya dan proses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa masih banyak penyakit dalam sistem pemerintahan desa yang harus dibersihkan. Ketua BUMDes Anggi, dengan langkah beraninya, telah membuka pintu bagi penegakan keadilan sekarang, Mungkin Selama ini yang lain sepele dan merasa sombong diri, ya mungkin Mengingat Kepala Desa Yang Baik dan Pemaaf, serta penuh kebijaksanaan, mereka beranggapan gak bakal ada masalah itu. kini giliran aparat dan pemerintah untuk bertindak. Jangan sampai suara rakyat kembali dianggap angin lalu. (DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *