
Batu Bara- Menanggapi pemberitaan dari KUHAPnews.com yang menyebutkan adanya desakan publik dan aliansi LSM terhadap Kepala Sekolah SMAN 1 Air Putih terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS Tahun Anggaran 2023/2024 dan pungutan liar berkedok rapat komite, pihak sekolah menyampaikan sanggahan resmi atas tuduhan tersebut. (17/06/25).
Dalam klarifikasi yang disampaikan secara langsung, pihak SMAN 1 Air Putih menyatakan bahwa pengelolaan Dana BOS dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
“Kami membantah keras tuduhan bahwa pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Air Putih dilakukan secara tertutup. Seluruh penggunaan dana tercatat dalam ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) dan telah diaudit serta dilaporkan sesuai prosedur kepada Dinas Pendidikan Sumatera Utara,” ungkap Kepala sekolah dan didampingi bendahara Bos.
Terkait tuduhan pungutan berkedok rapat komite dan uang seragam siswa baru, pihak sekolah Ataupun Kepala Sekolah menjelaskan Hal tersebut sama sekali tidak benar, justru kami dari pihak sekolah memberi bantuan dan dukungan bagi siswa yang kurang mampu apalagi itu salah satu tujuan wajib belajar 12 tahun”Semua anak Indonesia berhak mendapat pendidikan minimal hingga jenjang menengah (SMA/SMK/MA) tanpa terkendala ekonomi, lokasi, atau latar belakang. lanjutnya.
Pihak sekolah juga menyesalkan bahwa konfirmasi yang dilakukan media tidak disertai dengan waktu yang cukup untuk memberikan tanggapan yang utuh dan lengkap. “Kami sangat terbuka terhadap klarifikasi, namun penyampaian sepihak tanpa ruang penjelasan dari pihak sekolah tentu mencederai asas keberimbangan pemberitaan,” tegasnya.
Sebagai bentuk transparansi, SMAN 1 Air Putih menyatakan siap membuka data dan dokumen penggunaan BOS.
“Kami mengajak semua pihak, termasuk rekan-rekan dari LSM, untuk menyampaikan masukan secara konstruktif demi kemajuan pendidikan. Tuduhan tanpa dasar hanya akan mengganggu proses belajar-mengajar serta merusak kepercayaan publik,” tutup pernyataan tersebut.
Secara terpisah ditempat yang sama salah Salah satu Narasumber dan orangtua siswa yang mendaftarkan anaknya (siswa Baru) yang juga merupakan satu tokoh pemekaran kabupaten batu bara (gemkara) syawaluddin pane menuturkan, hal tersebut sangat disayangkan karena pemberitaan tersebut tidak berimbang, seharusnya kita turun dan memastikan dan memberitakan sesuai fakta serta pernyatàan resmi dari orang yang benar benar punya kompetensi dibidang tersebut. (Ds)