
Medan-Pangkalan pengisian bahan bakar umum (SPBU) 14.202.148 yang berada di jalan Yos Sudarso km
16 kelurahan Martubung kecamatan Medan Labuhan Medan Sumatera Utara di duga jual BBM solar dengan mapia,Jumat (3/5/2024).
Di ketahui SPBU 14.202.148 tersebut di duga bermain dengan mapia untuk menyalurkan BBM dengan cara melanggar undang-undang migas.
Terlihat dari foto mobil Pick up Berwarna Hitam dengan no polisi BK 8**7 EX yang baknya tertutup di duga Tangki suda di modifikasi mengisi di SPBU.
Terkait penjualan BBM yang dari SPBU 14.202.148 kepada mapia salah seorang pengawas SPBU tersebut saat di sampaikan tidak mengakui ada nya penjualan BBM solar dengan mapia.
“Tidak ada kami menjual solar sama mobil pickup dan itu mobil yang biasa mengisi minyak”jelas Amat sebagi pengawas SPBU kepada wartawan.
(Tim)