
Batu Bara —- Genewstv.id
Hubungan asmara antara NH (20) dan AD (22) berujung pada kehamilan, ironisnya kedua pasangan tersebut melakukan tindakan yang tidak manusiawi. Tanpa berpikir panjang keduanya nekat melakukan aborsi untuk menutupi perbuatan busuknya.
Korban aborsi warga Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, berinisial NH (20) tahun. Hampir Satu bulan sudah melaporkan terduga pelaku kepada aparat penegak hukum,Tetapi terduga pelaku masih berkeliaran. Karena lambannya penanganan atas kasus tersebut menimbulkan tudingan miring terhadap penegak hukum.
“Kesannya pelaku merasa kebal hukum karena lambannya penanganan oleh pihak Polres Batu Bara.” Kata Ketua Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesian (PC LSM- KCBI) Kabupaten Batu Bara, Agus Sitohang, Sabtu 16 September 2023.
Menurut penuturan NH, Awalnya hubungan asmara antara dirinya dengan terduga pelaku berinisial AD (22) tahun Disebabkan hubungan intim dan akhirnya NH pun hamil diluar ikatan pernikahan yang sah.
Takut kehamilannya diketahui oleh orang lain, maka janin yang sudah berbentuk manusia pun digugurkan, atau di aborsi dengan cara permufakatan jahat antara AD dan ibunya.
“Untuk pengguguran itu aku tidak tau dan tidak merasa curiga. Mulanya aku diajak oleh AD keluar rumah. Sesampainya ditengah jalan aku diserahkan oleh AD kepada mamaknya ” ujar NH.
Lalu aku di bawah mamak AD ke suatu tempat yaitu tukang kusuk. Sesampainya di rumah tukang kusuk, akupun dikusuk sehingga mulas dan sangat sakit perut ku. jelas NH
Lanjut NH, sekitar jam 16.00 Wib sore hari, dirinya diberi obat oleh ibu AD. “Ini obat nyeri minumlah biar gak sakit.” Kata NH menirukan bahasa ibu AD. Dan NH tidak ada merasa curiga sedikitpun karena ibu AD baik.
“Sesampainya di rumah, perut terasa enak tidak mulas. Tetapi sekitar antara jam 20.00 – 21.00. Wib malam hari, perutku terasa sakit sekali rasanya seperti ada yang mau di keluarkan”
Saat di kamar mandi, karena terlalu sakit akhirnya aku menekan seperti mau buang air ternyata yang keluar daging yang berbentuk seorang bayi. Kemudian bayi itu aku bungkus dengan kain.” Papar NH, sambil meneteskan air mata.
Selanjutnya, tidak lama berselang hp NH pun berdering lalu di sambut oleh NH, katanya, “Perut ku sakit sekali dan ada yang keluar”. Mendengar bahasa NH itu, AD langsung membawa kawannya kerumah NH.
“Sesampainya AD kerumah ku, dia langsung menanyakan, “Mana yang sudah dikeluarkan itu biar aku bawa” kata AD. Lalu aku mengambil dan memberikan kepada AD. Katanya mau di kuburkan.” Ungkap NH.
Singkat cerita. Merasa tidak senang apa yang terjadi kepada NH, akhirnya keluarga NH melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara.
Terhadap kondisi yang terjadi ditengah keluarga NH, Ketua PC LSM KCBI Kabupaten Batu Bara, Agus Sitohang, mengatakan kalau aborsi yang terjadi terhadap diri NH itu harus segera diproses hukum.
Menurut informasi, bahwa tindakan aborsi ini sudah dilaporkan ke Polres Batu Bara. Namun hampir satu bulan sudah, terduga pelaku masih terus berkeliaran.
“Diduga karena lambannya penanganan dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Batu Bara, sehingga ada kesan pelaku aborsi kebal hukum karena masih bebas berkeliaran.
Kita meminta kepada Bapak Kapolres Batu – Bara, agar pihaknya segera melakukan penangkapan kepada pelaku aborsi dan siapapun yang terlibat didalamnya yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia, yaitu bayi yang telah di aborsi.” Tutup Agus. (Rinto Siregar)