Agustus 31, 2025 5:54 am
IMG-20230428-WA0012

Kalbar — Genewstv.id.
Bermula dari salah satu kegiatan proyek Jalan Pengaspalan di Jln. Toyob Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi yang di terbitkan oleh salah satu Awak Media Online (12/12/2022),pada pemberitaan yang berjudul “Diduga Kerja Tidak Sesuai RAB Jalan Toyob Belum Lama di Kerjakan Tapi Sudah Rusak, Instansi Terkait Diminta Tindak Tegas dan Tinjau Kembali Kegiatan Tersebut” yang di laksanakan oleh Cv. Daylin Makmur Sejahtera.

Firdinando Octav Bromatra Alias Cinan dan Tejo selaku pelaksana proyek tersebut diduga kuat hendak melakukan tindakan penyerangan serta Percobaan Pembunuhan terhadap Rabi Wartawan dari Media Online KlewangNews.com, di Jalan Juang Warkop Hotel Rajawali Desa Tanjung Niaga, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi pada tanggal 13/12/2022. Sehingga Rabi selaku Awak Media tersebut membuat Laporan Polisi di Mapolres Melawi, Kalimantan Barat pada Senin, 10/04/2023.

Saat di menjelaskan pada rekan sesama Media , Rabi menyampaikan “untuk dapat diketahui bahwa kronogis persolan bermula dari tidak terimanya Firdinando Octav Bermatra alias Cinan dan Tejo dikomfirmasi agar berita terkait pekerjaan Proyek yang mereka kerjakan itu, berdasarkan pantauan para Awak Media dilapangan karna proyek tersebut belum lama dikerjakan kok sudah hancur lebur”jelas Rabi selaku Awak Media.
Terkait persoalan ini dirinya sudah melaporkan yang bersangkutan ke Mapolres Melawi pada Senin, 10/04/2023, kemarin atas Percobaan Pembunuhan terhadapnya , yang diduga kuat dilakukan oleh Firdinando Octav Bromatra alias Cinan dan Tejo, bukti Laporan Polisi: LP/B28/IV/2023/SPKT/POLISI MELAWI/POLDA KALIMANTAN BARAT.

“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolres Melawi untuk menangani permasalahan yang sedang saya alami saat ini, atas Percobaan Pembunuhan terhadap saya, dengan mengunakan 1 buah kunci mobil yang diselibkan di bagian celah jari tengah, pada saat Cinan menyerang saya kerajawali dan saat ingin mengarah tangannya ke bagian kepala saya, untung Di situ Pengunjung warkop pak Bulon Melihat dan cepat mencegah nya sehingga tidak terjadi pembunuhan terhadap saya, karna posisi keadaan saya duduk santai menyandar di didinding, kalau tidak di cegah dan di tahan pengunjung warkop tersebut maka apa yang menjadi keinginan dari Cinan tersebut akan terpenuhi.” ucap Rabi

“Perbuatannya tidak terjadi, bukan karena kesadaran Cinan sendiri tetapi karna ada pihak lain yang menghalangi keinginannya sehingga tidak terjadi rencana pembunuhan terhadap diri saya pada saat itu” pungkasnya.

Ketua Umum DPP Fast Respon Nusantara, R. Mas MH Agus Rugianto, SH.,MH., yang sering disebut Agus Folores mengecam keras atas tindakan oknum kontraktor seperti itu, jika pun ada persoalan dan masalah terkait pemberitaan, kan bisa di bicarakan dengan baik dan gunakan hak jawab sesuai prosedur yang ada, tidak semestinya harus mengunakan kekerasan dan melakukan perbuatan seperti itu. Jelasnya

Agus Folores menambahkan bahwa terkait persoalan yang di alami Anggota Kita di Fast Respon Nusantara, Pak Rabi, mari kita kawal Laporan sampai tuntas, dan diminta wartawan FRN Se Indonesia bersatu,” Ujarnya.

“Jika memang terjadi demikian atas Perbuatan Percobaan Pembunuhan tersebut pelaku sudah dapat di jerat dengan pasal Tindak Pidana Pembunuhan UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338, Jencto Pasal 35, terkait Percobaan.” Tegas Agus Selaku Ketua DPP – PW FRN di Jakarta, saat dikonfirmasi melalui WhatsAap Selasa, 11/04/2023.

( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *