
Medan — Genewstv.id
Penyidik Unit Reskrim Polsek Belawan akhirnya menangkap Diki Zulkarnaen, pria yang mengaku sebagai panglima perang tawuran di Belawan.
Diki Zulkarnaen ditangkap bukan karena soal tawuran saja, tapi juga karena melakukan penganiayaan terhadap warga bernama Handel Tarigan.
Pada 1 Januari 2023 kemarin, Diki Zulkarnaen menganiaya Handel Tarigan hingga terluka parah.
“Pelaku kami amankan di rumah kosong Jalan TM Pahlawan, Gang Sundari, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan,” kata Kapolsek Belawan, Kompol Herman Limbong, Kamis (9/2/2023).
Limbong mengatakan, pihaknya sudah satu bulan terakhir memburu Diki Zulkarnaen.
Namun yang bersangkutan kerap berpindah-pindah tempat, Saat kami Ringkus pelaku lagi tidur siang,” kata Limbong.
Ia mengatakan, kasus penganiayaan ini bermula saat pelaku duduk di depan rumah korbannya.
Saat itu, pelaku duduk di atas motor bersama teman-temannya, Entah bagaimana, korban menegur pelaku.
Pelaku yang tidak terima lantas menganiaya korban hingga luka berat.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat kami periksa, dia juga mengaku sebagai panglima perang tawuran Gang Sundari saat melawan Gang Tigor beberapa waktu lalu, kata Kapolsek Belawan Limbong.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Jo 170 ayat 1 KUHPidana.
Polda Sumut buka suara soal maraknya tawuran di Belawan yang diduga disponsori bandar narkoba.
Pelaku yang tidak terima lantas menganiaya korban hingga luka berat.
Setelah Diringkus, Pelaku Akhirnya mengakui perbuatannya. Saat kami periksa, dia juga mengaku sebagai panglima perang tawuran Gang Sundari saat melawan Gang Tigor beberapa waktu lalu,” kata Limbong, Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Jo 170 ayat 1 KUHPidana.
Polda Sumut buka suara soal maraknya tawuran di Belawan yang diduga disponsori bandar narkoba.
Polda Sumut menyebut akan menyelidiki dugaan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya tak akan segan-segan menindak tegas apabila benar tawuran ulah bandar narkoba.
Personil Polsek Belawan Akan Selidiki Tempat Peredaran Narkoba, Kami Akan sikat bandarnya Kapolda tidak main-main dengan masalah narkoba, judi, preman itu,”kata Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (3/2/2023).
Kabid Humas Polda Sumut Hadi menjelaskan pihaknya menerima apapun yang disampaikan masyarakat.
Sejauh ini pelaku tawuran yang diamankan memang ada sebagian pengedar dan pemakai narkoba namun sudah diproses.
“Kan sudah ditindak, jika pelaku tawuran merupakan pengedar narkoba atau bandar tindak tegas.”
Diberitakan sebelumnya, tawuran yang terus berulang di Belawan disinyalir ulah bandar narkoba.
Menurut informasi yang beredar, tawuran sengaja diciptakan bandar narkoba agar keluar masuk barang haram tersebut lancar tanpa endusan aparat.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon pun tak menampik beberapa kali pelaku tawuran yang ditangkap merupakan pemakai dan pengedar narkoba.
Meski demikian ia belum merinci berapa jumlah pengedar narkoba yang terlibat tawuran ditangkap.
Josua memaparkan telah bekerjasama dengan BNN dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk terus memberantas peredaran narkoba salah satunya program grebek kampung narkoba (GKN) rutin.
saat ini kami sedang memburu pengedar narkoba dan bandar narkoba yang disinyalir tempat lokasi peredaran narkoba dibelawan.
(Ali)