Medan- Bukti keseriusan dalam menekan angka kriminalitas, kembali dibuktikan oleh Polsek Sunggal. Dalam kurun waktu sebulan penuh pada Oktober 2025, Polsek Sunggal berhasil mengungkap 18 kasus, 5 jenis kejahatan tindak pidana dengan menjaring 24 tersangka.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).
” Kami berhasil mengungkap beberapa jenis kasus kejahatan, diantaranya ada 5 jenis kejahatan yang berhasil kami ungkap. Yang pertama curanmor, curat, narkoba, pemalsuan surat-surat dan premanisme dengan modus parkir,” ungkap Kapolsek Sunggal.
Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak S.I.K.,M.H telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran Polsek untuk menekan angka kriminalitas yang ada.
” Sesuai dengan arahan pimpinan kita, gimana saat sekarang ini kita harus bisa menciptakan rasa aman, nyaman kepada masyarakat dengan melakukan tindakan- tindakan pengungkapan kasus,” jelasnya.
Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H menerangkan, pengungkapan kasus tindak pidana yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman S.E., selama bulan Oktoner 2025, pihaknya telah menangani laporan polisi sebanyak 18 kasus.
” Dari berbagai kasus ini, ada 18 laporan polisi. Terkait pengungkapan kasus ini, jumlah tersangka 24 orang. Jadi semua ini berbagai jenis kasus kita ungkap selama bulan Oktober 2025,” terangnya.
Pada 5 jenis kasus yang berhasil diungkap, terdapat 1 kasus yang menonjol dan menjadi prioritas Polsek Sunggal. Kasus tersebut mengarah pada tindak pidana curanmor.
” Dari 24 tersangka yang kita amankan ini didominasi oleh kasus curanmor,’ tutup Bambang.
Pada moment Peringatan hari sumpah pemuda Ke-79 tahun 2025 ini menjadi penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan terus melakukan pengungkapan kasus-kasus yang meresahkan masyarakat.
(Ali)